170 Napi Langsung Bebas
Minggu, 25 Desember 2011 – 08:26 WIB
Berdasarkan data Dirjen Pemasyarakatan, hanya ada Sembilan wilayah dari 33 wilayah KemenkumHAM yang tidak mengalami over kapasitas. Paling banyak terdaoar di Indonesia Timur. Kesembilan daerah itu adalah Yogyakarta, Jawa tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, Wakil KemenkumHam Denny Indrayana membenarkan adanya pengetatan itu. Baginya, kejahatan korupsi dan teroris adalah luar biasa jadi harus ada efek jera bagi pelaku. Selain itu, tidak adanya remisi diharapkan bisa menjadi bukti bahwa negara tidak main-main menghukum pelaku. "Termasuk Bandar narkoba," tegasnya. (dim)