1.700 Guru Turun Pangkat
Terlibat Pemalsuan Karya IlmiahSenin, 08 Februari 2010 – 10:03 WIB
Disinggung soal kenaikan pangkat bagi para guru yang terkena sanksi, Irwan Effendi menegaskan bahwa kenaikan pangkat memang hak para guru selama memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
"Bisa saja, tapi tentu dengan memnuhi pembuatan karya ilmiah original, bukan titipan. Prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(RP/fuz/jpnn)