17.167 Surat Suara untuk Pilkada Jatim Rusak
jpnn.com, KOTA BATU - Sebelum Pilgub Jatim, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, melakukan pemusnahan surat suara rusak di halaman depan kantor.
Pemusnahan surat suara rusak ini, turut disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kota Batu dan pihak kepolisian.
Surat suara rusak yang dimusnahkan, dengan cara dibakar tersebut sebanyak 17.167 surat suara.
Sementara, pemusnahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan mendekati Pilkada serentak pada 27 Juni esok.
"Sebanyak 17 ribu surat suara itu rusak dari total 152.688 surat suara yang diterima," ujar Komisioner Kota Batu, Ervanuddin.
Kerusakan tersebut didominasi akibat gambar paslon yang kurang jelas dan berbintik. (yos/jpnn)