KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza menjelaskan mengenai kronologi tercoblosnya surat suara di TPS 28, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Rio menjelaskan bahwa ada 18 surat suara di TPS tersebut yang sudah tercoblos atas pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Pelaku yang melakukan pencoblosan tersebut ialah Ketua KPPS dan Pengawas Ketertiban TPS 28.
“Ketika kami interogasi memang pengakuan dari Ketua KPPS itu dia spontan. Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jamnya memang sedang agak sepi tuh, sekitar jam 12 sampai 1 (siang, red),” ucap Rio pada Jumat (29/11).
Lantaran sepi, keduanya lalu mencoblos surat suara atas paslon nomor urut 3 Pramono-Rano.
Pencoblosan itu dilakukan karena dia menilai TPS-nya sepi, tidak banyak pemilih yang datang.
“Sepanjang hari itu 160 orang sedari pagi dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu 350-an. Jadi, masih 50 persen lah,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan Pengawas Ketertiban, dirinya mencoblos paslon 3 atas kemauan pribadi tanpa arahan siapa pun.