17.244 Jemaah Melunasi BPIH di Hari Pertama
Jumat, 20 Maret 2020 – 11:51 WIB
Sebelum melakukan pelunasan, lanjutnya, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit.
Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan.
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.
“Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing,” tandasnya. (esy/jpnn)