1.781 Calon PPPK 2022 Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP, Sikap BKN Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.781 calon PPPK 2022 mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut bertepatan saat proses penetapan NIP PPPK 2022.
Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji jumlah 1.781 itu per 12 Juni dan bisa bertambah lagi.
"Per 12 Juni, peserta yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang," kata Iswinarto kepada JPNN.com, Selasa (13/6).
Calon peserta yang mengundurkan diri tersebut, lanjutnya tersebar di PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, yang paling banyak mengundurkan diri adalah PPPK guru.
Iswinarto mengungkapkan sejumlah alasan diajukan calon PPPK yang mengundurkan diri.
BKN mencatat ada dua alasan paling banyak diungkapkan peserta yang sudah diterima menjadi PPPK 2022.
Pertama, tidak mau ditempatkan di daerah terpencil. Kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.
"Sebenarnya banyak alasannya, hanya paling menonjol soal penempatan daerahnya jauh dari tempat tinggal calon PPPK," ucapnya.