1,79 Juta Warga Jakarta Mendaftar DTKS untuk Peroleh Bantuan
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.799.332 warga ibu kota mendaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahap I tahun 2022.
DTKS adalah layanan sistem yang memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah termasuk untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengatakan data warga Jakarta yang sudah mendaftar DTKS akan diolah dan dilakukan pemadanan.
"Data akan diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah," ucap Premi dalam keterangannya pada Jumat (4/3).
Setelah pemadanan DTKS tahap I selesai, Dinsos kemudian bakal melakukan pengolahan data DTKS tahap II.
Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah kelurahan dalam rangka pemutakhiran data.
DTKS itu nantinya akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan Pemprov DKI, seperti bantuan sosial tunai (BST), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), hingga Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Warga yang terdaftar dalam DTKS nantinya juga akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan program sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), dan program bantuan lainnya.