18 Hacker Diringkus Polda Jabar
jpnn.com - jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar merilis kasus pembobolan kartu kredit yang melibatkan 18 orang pelaku, Selasa (31/1). Tindak-tanduk mereka terbongkar setelah melakukan transaksi mencurigakan.
”Mereka berbelanja hingga memesan hotel menggunakan kartu kredit orang lain (carding, Red),” ujar Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).
Samudi menuturkan, kasus ini terungkap saat polisi mendapat laporan dari pegawai salah satu hotel di Kota Bandung, Senin (30/1) malam. Saat itu, pegawai hotel curiga kepada tamu hotel yang melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit.
”Setelah diselidiki, ternyata dia menggunakan kartu kredit orang lain dalam melakukan pembayaran,” tegasnya.
Setelah mendapat laporan, polisi segera mendatangi lokasi hotel yang berada di kawasan Ciumbuleuit. Termasuk menangkap beberapa orang di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya di dua tempat berbeda. Di antaranya di kawasan Margahayu Raya dan Soekarno-Hatta.
”Totalnya ada 18 orang pelaku dalam sindikat pembobol kartu kredit ini,” ungkapnya.
Di samping mengamankan 18 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Rinciannnya, delapan unit laptop, 20 ponsel, satu mesin skimmer, dan 10 kartu kredit hasil skimmer.