1,8 Juta Wajib Pajak, Tunggakan Rp 44 Triliun
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:59 WIB
Tjiptardjo mengatakan bahwa jumlah WP yang menunggak pajak selalu mengalami perubahan. Namun Tjiptardjo enggan menyebut siapa penunggak pajak terbesar dari 1,8 juta WP .’’Selalu berubah. Yang terbesar harus lihat dulu datanya. Kalau tahu pasti saya kasi tahu’’ katanya.
Sementara itu, anggota komisi XI Harry Azhar Aziz, mengatakan bahwa penunggak pajak berasal dari 21 perusahaan. Pertemuan dengan Ditjen pajak tidak menjelaskan mengenai detail pelunasan yang sudah dibayarkan.
"Kita tidak tahu, apakah dari pembayaran Rp 7 triliun itu dibayarkan lunas atau tidak. Kita juga akan minta Ditjen pajak menjelaskan detail WP yang masih menunggak. Itu nanti dipertemuan selanjutnya kita minta diungkapkan datanya,’’ kata Harry. (afz/jpnn)