Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

1,8 Juta WP Tunggak Pajak

Jumat, 10 Juni 2011 – 13:04 WIB
1,8 Juta WP Tunggak Pajak - JPNN.COM
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kesulitan menagih piutang pajak. Sebab, tagihannya tersebar di banyak wajib pajak (WP). Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany mengatakan, jumlah WP yang menunggak pajak mencapai 1,8 juta. ”(Tunggakannya) kecil-kecil, tetapi banyak kalau dijumlahkan. Ada 1,8 juta WP,” kata Fuad di Jakarta, Kamis (9/6).

Laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2010 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan, piutang pajak masih mendominasi piutang negara dengan jumlah Rp 70 triliun. Fuad mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi selama bertahun-tahun.”Model tunggakannya pun bermacam-macam,” jelas Fuad. Ada yang memang tidak mau membayar, kabur, hingga ada yang usahanya sudah tutup. ”Jadi tidak bisa ditagih,” kata Fuad.

Selain itu, ada yang masih mengalami proses penagihan atau berselisih dan mengajukan banding di pengadilan pajak hingga Mahkamah Agung. “Ada yang banding. Jadi, kami sudah hitung piutang pajak, tetapi dia tidak mau dan masih mau berselisih. Lalu, kasusnya naik ke pengadilan, itu bisa setahun atau dua tahun. Saat banding, dia kalah di pengadilan pajak. Dia banding lagi ke Mahkamah Agung. Nah, putusan  PK (peninjauan kembali) itu kan lama,” beber Fuad.

Menurut dia, banyak pula piutangnya kecil, namun tersebar di banyak WP. ”Ada yang jumlah (tunggakannya) seratus perak, ada yang seribu rupiah, ada sepuluh ribu rupiah. Jadi kecil-kecil, namun jumlahnya banyak.” Tutur mantan ketua bapepam itu.

Banyaknya kombinasi WP tersebut mengakibatkan penagihan terkendala. ”Itu kombinasi berbagai elemen. Ada yang pribadi dan perusahaan. Yang paling banyak malah PBB (pajak bumi dan bangunan). Jadi, yang kecil-kecil banyak. Di desa-desa, banyak yang belum bayar. Susah ditagih,” katanya.

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kesulitan menagih piutang pajak. Sebab, tagihannya tersebar di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close