Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

18 Pembobol Kartu Kredit Disikat di Bandung

Rabu, 01 Februari 2017 – 10:04 WIB
18 Pembobol Kartu Kredit Disikat di Bandung - JPNN.COM
Kartu kredit. Foto: Pixabay

Atas perbuatannya, ke-18 pelaku ditahan di Mapolda Jabar. Mereka dijerat pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. ''Hukumannya adalah penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 12 miliar,'' ujarnya. (yul/rie/c23/ami/jpnn)

Aksi pembobol kartu kredit kini meraja lela. Terbukti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar merilis kasus pembobolan kartu

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close