18 Unit Sepeda Motor Curian Turut Disita dari 'Kampung Narkoba'
SEIBEDUK - Penggerebekan besar-besar yang dilakukan Polda Kepri, Polresta Barelang dan POM TNI berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curian dari salah satu rumah warga di Kampung Aceh, Rabu (1/4).
Motor-motor tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen lengkap dan rata-rata menggunakan plat palsu. Selain mengamankan motor curian di "Kampung Narkoba" tersebut, polisi juga menemukan peralatan yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor, seperti kunci "T".
Sepeda motor itu beberapa diantaranya sudah tak ada lagi nomor mesin ataupun nomor rangka dan kuat dugaan itu motor curian, dan akhirnya dibawa ke Satlantas Mapolresta Barelang untuk diselidiki.
Kapolda Kepri Arman Depari menyatakan lokasi itu sengaja dibangun dan dirancang menjadi tempat perjudian. Serta para pemainnya diperbolehkan menggunakan narkoba.
"Kami sudah lama mensinyalir lokasi ini disalahgunakan untuk transaksi narkoba dan tempat perjudian," kata Arman di lokasi.
Dari 50 para tersangka yang diamankan terdiri dari 42 pria dan 8 wanita. Termasuk lima diantaranya merupakan pelaku yang DPO baik dari Reserse Polda Kepri maupun Polresta Barelang.
"Dari pendataan sementara lima diantaranya DPO. Tapi nanti akan kita data semuanya," tuturnya.