1800 Liter Solar Ditimbun di Tangki Air
Rabu, 19 Juni 2013 – 06:06 WIB
Dia menambahkan, dua orang yang diamankan itu mengaku karyawan. Pemilik solar itu, YR, tidak ada di tempat saat digerebek. ''Kami masih mengembangkan kemungkinan ada barang bukti lain,'' tuturnya.
Di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Tim Reserse Brigade Mobil (Resmob) Polda Kaltim menangkap SM, 36, dan Jm, 27, karena kedapatan membawa 735 liter solar tanpa dokumen. ''Diduga, tersangka sudah lama menimbun solar,'' ucap Danyon B Pelopor Resmob Polda Kaltim Kompol Dearystone MHR Supit.
SM dibekuk saat membawa 21 jeriken yang berisi solar bersubsidi di sebuah dermaga di Jalan H Jahrah, Samarinda Seberang. Solar tersebut akan dikirim ke JM dengan tugboat. ''Modusnya, tersangka ikut antre dengan kendaraan bertangki besar di sejumlah SPBU. Untuk memuluskan aksi, tersangka ditengarai bekerja sama dengan petugas SPBU. Kami masih selidiki itu,'' ungkap Sujatmiko.