1.800 Liter Tuak Dibuang ke Sungai
FPI: Peredaran Tuak di Ciamis Makin BanyakMinggu, 29 Mei 2011 – 11:43 WIB
Kata Wawan, menurut pengakuan salah satu sopir, tuak rencananya akan dikirim ke daerah Kopo Bandung. "Kata sopirnya tuak semuanya (72 jerigen) 1.800 liter," ujar dia.
Dari pengakuan salah satu sopir, Wawan melanjutkan, tuak di mobil tersebut pemiliknya adalah AJ warga Banjar. Bahkan sempat FPI meminta nomor ponsel pemilik tuak untuk dihubungi supaya mendatangi Polres Ciamis. Setelah menunggu, akhirnya AJ mendatangi polres. Dalam pengakuannya dihadapan polisi dan FPI, AJ menyangkal tuak di kedua mobil tersebut adalah miliknya. Setelah mendengar keterangan AJ, pihaknya meminta izin kepolisian untuk memusnahkan tuak tersebut.
"Tuak dibuang ke sungai. Kami pun belum pernah (mendengar, red) kasus tuak sampai ke pengadilan," tandas dia.