186 Ribu Ton Beras Siap Dipasok ke Daerah
Kamis, 21 Januari 2010 – 20:35 WIB
Dalam melepaskan stok beras OP tersebut, terang Soetarto, pihaknya harus meminta persetujuan dahulu dari Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu. Setelah itu, mekanisme selanjutnya yakni para pemerintah daerah (Pemda) harus memberikan surat pengajuan kepada Mendag agar Bulog dapat melaksanakan OP dan menggelontorkan beras tersebut di daerah yang mengajukan.
“OP yang kita lakukan ini tentunya juga bertujuan untuk menekan harga beras yang melonjak di pasaran khususnya di bebeberapa daerah. Maka dari itu, untuk sementara ini, kita masih menunggu permintaan-permintaan dari daerah,” terangnya. Dikatakan, sisa dari beras OP tersebut yang berjumlah sekitar 200 ribu ton, akan digunakan untuk antisipasi bencana.