187 Staf Google Kena Dampak Aturan Imigrasi Trump
Irak dan Yaman merupakan dua di antara tujuh negara yang menjadi target kebijakan imigrasi Trump. Lima negara yang lain adalah Syria, Iran, Sudan, Somalia, dan Libia.
BBC melaporkan bahwa dekrit imigrasi tersebut memang langsung diberlakukan begitu Trump menandatangani dokumen resmi Jumat lalu. Enam penumpang EgyptAir itu menjadi korban pertama kebijakan imigrasi Trump.
Tidak hanya menghentikan penerbitan visa bagi warga tujuh negara tersebut selama 90 hari, pemerintahan Trump ternyata membekukan visa yang sudah terbit. Itulah yang membuat warga Irak dan Yaman tersebut tak bisa memasuki AS meski memiliki dokumen lengkap. Menurut American-Arab Anti-Discrimination Committee, larangan itu juga berlaku bagi para pemegang green card alias kartu penduduk tetap AS.
Karena itu, komite antidiskriminasi tersebut mengimbau warga Irak, Iran, Syria, Sudan, Somalia, Yaman, dan Libia tidak meninggalkan AS. Setidaknya selama 90 hari sampai moratorium berakhir. Selain warga asing yang tinggal di AS, aturan baru itu berlaku bagi kerabat mereka. Selama sekitar tiga bulan ke depan, kerabat atau keluarga warga tujuh negara tersebut tak bisa berkunjung.
Mohammed al-Rawi, jurnalis Irak yang tinggal di AS, menyebutkan bahwa ayahnya gagal mengunjunginya gara-gara dekrit Trump. Melalui akun Facebook-nya, dia menuliskan, sang ayah dilarang naik pesawat tujuan Kota Los Angeles meski membawa dokumen lengkap. Sang ayah yang sudah berada di Qatar terpaksa balik kucing ke Irak. (bbc/wallstreetjournal/hep/c18/any/jpnn)