19 Kadinas Timor Tengah Mengadu ke Kementrian PAN & RB
Jumat, 30 Juli 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA—Nasib 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah selatan hingga kini masih belum jelas, sekalipun mereka sudah memenangkan gugatannya di PTUN. "Putusan PTUN jelas agar pemerintah daerah mengembalikan hak-hak kami seperti sedia kala. Namun, hingga saat ini putusan itu tidak dilaksanakan oleh Bupati," kata Jonathan Banunaek kepada JPNN di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Jumat (30/7). Jonathan termasuk dari 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dicopot sepihak oleh Pemda setempat. Namun, bupati Timor Tengah Selatan Paul VR Mella belum mengembalikan hak mereka, meski PTUN sudah memutuskan agar ke 19 kepala dinas itu dikembalikan ke posisi semula.
Hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung, dan akhirnya mereka mengadu ke Kantor Kementerian PAN & RB. "Kami berharap pemerintah pusat turun tangan, dan melakukan investigasi lapangan ke Timor Tengah," ujar Jonathan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan haknya sampai kapan pun.Apalagi, PTUN sudah jelas-jelas memutuskan bahwa kami berada dalam pihak yang benar.“Kami juga sudah melapor pada Inspektorat, rekomendasinya bupati menempatkan kami di posisi awal. Kami tidak mau karena masalah politik kami disangkut-pautkan,” ucapnya.
JAKARTA—Nasib 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah selatan hingga kini masih belum jelas, sekalipun mereka sudah memenangkan gugatannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- NTT
Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Sumsel
Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:30 WIB - Sumsel
Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB