19 Kadinas Timor Tengah Mengadu ke Kementrian PAN & RB
Jumat, 30 Juli 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA—Nasib 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah selatan hingga kini masih belum jelas, sekalipun mereka sudah memenangkan gugatannya di PTUN. "Putusan PTUN jelas agar pemerintah daerah mengembalikan hak-hak kami seperti sedia kala. Namun, hingga saat ini putusan itu tidak dilaksanakan oleh Bupati," kata Jonathan Banunaek kepada JPNN di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Jumat (30/7). Jonathan termasuk dari 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dicopot sepihak oleh Pemda setempat. Namun, bupati Timor Tengah Selatan Paul VR Mella belum mengembalikan hak mereka, meski PTUN sudah memutuskan agar ke 19 kepala dinas itu dikembalikan ke posisi semula.
Hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung, dan akhirnya mereka mengadu ke Kantor Kementerian PAN & RB. "Kami berharap pemerintah pusat turun tangan, dan melakukan investigasi lapangan ke Timor Tengah," ujar Jonathan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan haknya sampai kapan pun.Apalagi, PTUN sudah jelas-jelas memutuskan bahwa kami berada dalam pihak yang benar.“Kami juga sudah melapor pada Inspektorat, rekomendasinya bupati menempatkan kami di posisi awal. Kami tidak mau karena masalah politik kami disangkut-pautkan,” ucapnya.
JAKARTA—Nasib 19 kepala dinas di Kabupaten Timor Tengah selatan hingga kini masih belum jelas, sekalipun mereka sudah memenangkan gugatannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
Rabu, 18 Desember 2024 – 07:15 WIB - Daerah
Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
Rabu, 18 Desember 2024 – 07:01 WIB - Daerah
FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
Selasa, 17 Desember 2024 – 22:59 WIB - Riau
Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
Selasa, 17 Desember 2024 – 20:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
Rabu, 18 Desember 2024 – 04:20 WIB - Sepak Bola
Alasan FC Copenhagen Tak Mau Perpanjang Kontrak Kevin Diks
Rabu, 18 Desember 2024 – 05:58 WIB - Kriminal
Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
Rabu, 18 Desember 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (18/12), Lengkap!
Rabu, 18 Desember 2024 – 04:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 18 Desember 2024 – 06:00 WIB