19 Kasus Korupsi Macet di Kejaksaan
Jumat, 09 November 2012 – 00:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung melaksanakan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11). Pertemuan itu untuk membentuk tim terpadu guna mensupervisi penanganan kasus korupsi di daerah.
"Ada 19 kasus. Saya lupa apa saja. Nah ini yang akan di supervisi oleh kita. Ini langkah baru langkah bagus untuk melanjutkan, sebenarnya sudah ada sejak lama sekarang dibuat lebih terpadu melibatkan Kepolisian, KPK dan Kejaksaan juga," ujar Marwan.
Pembentukan tim terpadu supervisi ini, kata dia, sesuai pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, KPK akan menginventarisir semua kasus yang masuk kejaksaan karena setiap Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga ditembuskan ke KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung melaksanakan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11). Pertemuan itu untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:21 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB - Jateng Terkini
UMKM di Solo Harus Merambah ke Sosmed, Agar Efektif Meraup Konsumen
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:33 WIB - Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB