192 Napi Langsung Bebas
Kemenkum HAM Berikan Remisi Natal bagi 7.324 NapiSabtu, 25 Desember 2010 – 09:29 WIB
Dia mengatakan, remisi khusus I atau RK I (masih menjalani hukuman setelah mendapat remisi) diberikan kepada 7.132 napi. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus II atau RK II (langsung bisa menghirup udara bebas) sebanyak 192 napi. "Pemberian remisi kepada napi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
Dia lantas merinci sebanyak 2.028 napi mendapat remisi 15 hari. Lantas, 4.064 napi menerima potongan hukuman 1 bulan. Sebanyak 773 napi menerima remisi sebulan 15 hari dan 276 orang mendapat remisi dua bulan. Untung menambahkan, lebih dari lima orang napi atau terpidana teroris yang menjadi pemeluk kristiani juga mendapatkan remisi.
JAKARTA - Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kali ini Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Natal kepada narapidana (napi) di seluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:56 WIB - Humaniora
Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:45 WIB - Kesehatan
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:27 WIB - Humaniora
Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:10 WIB - Politik
Pilkada 2024: Rai Mantra Terima Pinangan Gerindra? Tunggu Instruksi Prabowo & Jokowi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:05 WIB