Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Cirebon Ditangkap, Lihat Jaketnya

Jumat, 27 Mei 2022 – 17:18 WIB
2 Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Cirebon Ditangkap, Lihat Jaketnya - JPNN.COM
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (kiri) saat mengenakan atribut dua anggota geng motor yang melakukan penganiayaan di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). ANTARA/Khaerul Izan.

Tersangka S sering melakukan provokasi dengan menantang geng motor lainnya untuk berduel, dan juga sering menyasar masyarakat umum secara acak.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan anggota geng motor kami jerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," ujar Kombes Arif.

Dia pun menegaskan bakal terus memberantas geng motor yang melakukan ulah dan mengganggu ketertiban, serta meresahkan masyarakat.

"Kami terus melakukan pemberantasan dan penyisiran geng motor yang mengganggu ketertiban dan keamanan," ujar Arif (ant/fat/jpnn)

Kombes Arif Budiman menyebut 2 anggota geng motor penganiaya warga di Cirebon ini sangat meresahkan. Perhatikan jaketnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close