2 Anggota Polres Manggarai Barat Dipecat dari Polri
Kamis, 03 Agustus 2023 – 15:00 WIB
Anggota Polri Bripka SR sebagai Banit Satuan Samapta Polres Manggarai Barat terlibat dalam kasus perselingkuhan atau perzinahan yang dilaporkan dalam laporan Nomor: LP/05/XI//2021/Propam pada 23 November 2021.
"Hasil keputusan hukuman kode etik menyatakan dia bersalah dan dijatuhkan sanksi rekomendasi untuk dipecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata AKBP Ari Satmoko. (antara/jpnn)