2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Pekanbaru, 64 Kg Sabu-Sabu Disita
Selasa, 03 Oktober 2023 – 14:04 WIB

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi merilis pengungkapan 64 Kg Sabu-Sabu oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
"Mereka ini jaringan Malaysia. Masih ada satu DPO yang diburu berinisial AM. Tim juga akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka,” pungkas Brigjen Rahmadi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara sabu-sabu seberat 65,6 kilogram yang disita langsung dimusnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, pada Selasa (3/10). (mcr36/jpnn)