Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Bekas Anggota DPRD Kota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Jumat, 24 September 2021 – 17:07 WIB
2 Bekas Anggota DPRD Kota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin - JPNN.COM
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Sementara, terpidana Kahar juga akan menjalani pidana penjara selama delapan tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.

Kadar diwajibkan membayar pidana denda sejumlah Rp 400 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. 

Terpidana juga dibebankan membayar uang pengganti Rp 9,2 miliar.

Apabila tidak dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka dijatuhkan pidana penjara selama tiga tahun," katanya. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dua bekas legislator Kota Bandung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin. Mereka akan menjalani vonis pengadilan.

Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close