2 Bekas Anggota DPRD Kota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sementara, terpidana Kahar juga akan menjalani pidana penjara selama delapan tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Kadar diwajibkan membayar pidana denda sejumlah Rp 400 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Terpidana juga dibebankan membayar uang pengganti Rp 9,2 miliar.
Apabila tidak dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka dijatuhkan pidana penjara selama tiga tahun," katanya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: