2 Bulan Buron, Pembacok Pelajar di Pomad Bogor Ditangkap di Yogyakarta
Namun, pelajar berusia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah tidak lama kembali sekolah.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota telah meringkus dua pelaku lainnya berinisial MA dan SA yang berboncengan dengan ASR ketika melakukan pembacokan terhadap AS di di traffic light perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada 10 Maret 2023 pukul 9.30 WIB.
Ketiga pelaku menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang ke arah AS yang sedang berada di median jalan bersama teman-temannya hendak menyeberang.
Pelajar berinisial AS menjadi korban salah sasaran karena target ASR dan teman-temannya sebenarnya adalah A yang menantang mereka melalui media sosial Instagram, namun saat itu tidak ada di lokasi.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan ketika tersangka ASR sudah sampai polres," ujar Kapolresta Bogor. (antara/jpnn)