Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Cara Bagi Atalarik dan Tsania Marwa untuk Mengasuh Anak

Rabu, 16 Agustus 2017 – 19:50 WIB
2 Cara Bagi Atalarik dan Tsania Marwa untuk Mengasuh Anak - JPNN.COM
Atalarik Syah-Tsania Marwa. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Tsania Marwa berencana mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong yang menolak gugatan untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan talak satu atas pernikahan Marwa dengan Atalarik Syah.

Pengacara ‎Atalarik, Junaedi menyarankan Marwa menerima putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.

Sebab, jika tidak, persoalan antara Marwa dan Atalarik akan terus terjadi.

"Karena, kalau ini berlanjut terus enggak ada habis-habisnya," kata Junaedi di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (16/8).

Junaedi menambahkan, keinginan Marwa untuk bercerai dengan Atalarik sudah dikabulkan oleh majelis hakim.

 "Kalau dia bisa menerima, insyaallah Arik juga bisa menerima," tuturnya.

Junaedi menyatakan, majelis hakim tidak menyebut hak asuh berada di tangan Marwa atau Atalarik.

Artis peran Tsania Marwa berencana mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong yang menolak gugatan untuk mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News