2 Cara Bagi Atalarik dan Tsania Marwa untuk Mengasuh Anak
jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Tsania Marwa berencana mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong yang menolak gugatan untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan talak satu atas pernikahan Marwa dengan Atalarik Syah.
Pengacara Atalarik, Junaedi menyarankan Marwa menerima putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Sebab, jika tidak, persoalan antara Marwa dan Atalarik akan terus terjadi.
"Karena, kalau ini berlanjut terus enggak ada habis-habisnya," kata Junaedi di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (16/8).
Junaedi menambahkan, keinginan Marwa untuk bercerai dengan Atalarik sudah dikabulkan oleh majelis hakim.
"Kalau dia bisa menerima, insyaallah Arik juga bisa menerima," tuturnya.
Junaedi menyatakan, majelis hakim tidak menyebut hak asuh berada di tangan Marwa atau Atalarik.