2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
jpnn.com - SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten bakal lebih ketat melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2024 di dua daerah. Yakni, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Pasalnya, pengalaman dari pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pemilu 2019, dua daerah dimaksud berada pada posisi rawan tinggi terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, dua kabupaten tersebut dikategorikan rawan tinggi karena intensitas kejadian berdasarkan indikator pelanggaran yang merata.
"Jadi hampir semua indikator itu terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, juga berulangnya kejadian. jadi kejadian pada Pemilu 2019 terulang pada Pilkada 2020, terulang lagi pada Pemilu 2024," ujar Ajat di Serang, Banten, Selasa (10/9).
Ajat mengatakan di Kabupaten Pandeglang terjadi pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019. Kemudian terulang pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
Sementara di Kabupaten Lebak, hampir semua indikator pelanggaran terjadi.
Seperti, pelanggaran aparatur desa, penyelenggara yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), profesionalisme penyelenggara.
Kemudian, ada politik uang pada Pilkada 2017.