LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
jpnn.com - Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro melayangkan tiga laporan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Pertama, Panji melaporkan kasus Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait atas dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Isinya itu rapat dengan lurah-lurah dan beberapa hal yang bahasa atau kalimat politik yang tidak pantas dikatakan oleh PJ Wali Kota Jayapura," kata Panji kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Selasa (19/11).
Sebelumnya, Panji juga sudah melaporkannya pada 30 Oktober 2024, terkait rekaman yang viral di media sosial.
"Alat buktinya lengkap, saksi tiga, kemudian ada chat dari Pj Wali Kota Jayapura ke saya juga menjadi pengakuan bahwa (itu, red) suara dia," ujar Panji.
Dia mengungkapkan kalimat yang diucapkan Pj Wali Kota Jayapura itu seraya memberi dukungan kepada salah satu pasangan calon yakni Mathius Fakhiri.
Terkait laporan ini, dia melampirkan bukti foto pesan Pj Wali Kota Jayapura mengakui bahwa suara tersebut merupakan suaranya.
"Ada foto chat Pj Wali Kota Jayapura ke saya sebagai bukti bahwa mengakui itu rekamannya dia," kata Panji.