2 Faktor Utama Pemacu Penjualan Properti
Jumat, 16 November 2018 – 02:03 WIB
’’Yang kami tunggu juga rencana penghapusan PPh pasal 22 yang besarannya lima persen. Saat ini market kami yang kena dampak pengenaan pajak tersebut 30 persen. Kalau dihapus, bisa meringankan pembeli,’’ kata Fenny. (res/c15/fal)