Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Karena Narkoba, Sahroni: Memalukan

Rabu, 25 Mei 2022 – 16:12 WIB
2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Karena Narkoba, Sahroni: Memalukan - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmada Sahroni menyoroti penangkapan dua hakim Pengadilan Rangkasbitung DA (39) dan YR (39) ditangkap BNN Banten karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut dia, penangkapan dua hakim tersebut sangat memalukan kalangan institusi penegak hukum.

“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan membuat geram," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/5).

Dia menjelaskan hakim merupakan posisi sangat mulai karena banyak orang yang datang mencari keadilan.

Namun, faktanya para hakim itu tidak bertanggung jawab, justru menggunakan barang haram.

"Ini sangat membuat miris,” ujar Sahroni.

Sahroni meminta badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di kalangan hakim.

Menurut dia, diperlukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terkait penemuan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmada Sahroni menyoroti penangkapan dua hakim Pengadilan Rangkasbitung karena terlibat kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News