2 Hari Pacaran, Mahasiswi Dinodai Paksa Cowoknya
jpnn.com, JAMBI - Anggota Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku pemerkosaan. Korban merupakan mahasiswi dan pelajar SMP.
Anggota Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menangkap Reza Pahlevi (21).
Warga Jalan KH M Saleh, RT 3 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi itu merupakan tersangka pemerkosaan dan penganiayaan pacarnya berinisial PR (19), mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herry Manurung, menyebutkan, Reza Pahlevi baru 2 hari menjalin asmara dengan korban.
“Iya, sekarang kita amankan. Dia (Reza,red) ini memperkosa pacarnya yang baru 2 hari pacaran,” ujar Herry Manurung, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Dia menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (3/2) lalu. Korban mengajak pelaku menjemput sepeda motornya di kawasan perkebunan di Kelurahan Tanjung Pasir. Namun, korban merasa kurang sehat dan mengajak pelaku untuk pulang.
Bukannya diantar pulang, korban malah dibawa ke perkebunan lalu dirayu untuk diajak berbuat terlarang.
“Korban tidak mau. Pelaku memaksa dengan mencekik korban sambil melepas pakaian korban. Saat itulah, pelaku menjalankan aksinya,” jelasnya.