Bripka Bayu Bikin Malu Polri, Kapolresta Banjarmasin Minta Maaf dan Mengutuk Keras
jpnn.com, BANJARMASIN - Mantan Anggota Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo terbukti memperkosa seorang mahasiswi berinsial VPDS.
Dia pun sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Perbuatan Bripka Bayu ini tentu sudah membuat malu institusi Polri.
Kapolresta Banjarmason Kombes Sabana A Martosumito pun sampai menyampaikan permintaan maaf.
"Kami meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara universitas (Universitas Lambung Mangkurat) dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik," ujar Kombes Sabana dalam siaran persnya, Kamis (27/1).
Dia mengutuk keras perbuatan tercela mantan anak buahnya itu.
"Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut," tegas dia.
Perwira menengah Polri yang belum sebulan menjabat Kapolresta Banjarmasin itu menyebut Bripka Bayu sudah menjalani sidang kode etik di Polda Kalsel dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).