2 Honorer Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bakal Kena Sanksi
Minggu, 13 Oktober 2024 – 05:39 WIB
Menurutnya, jika disebutkan salah satu orang yang melanggar karena mengampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di media massa, maka yang lainnya juga ada yang melakukan hal serupa melalui media.
Teguh menegaskan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya informasi terkait pelanggaran pilkada di media massa, Bawaslu tetap memproses semua laporan, baik dari masyarakat maupun panwascam, sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pilkada dan melaporkan apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran kepada panwascam atau langsung ke Bawaslu. (antara/jpnn)