Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang, Hhmm, ke Mana Suami Mereka?

Senin, 04 Oktober 2021 – 04:59 WIB
2 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang, Hhmm, ke Mana Suami Mereka? - JPNN.COM
Tersangka NH ditangkap dengan barang bukti 101,68 gram sabu-sabu. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - NH (31) dan WR (37), ibu rumah tangga di Banjarmasin, Kalsel, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan NH dan WR, polisi mengamankan 200 gram sabu-sabu.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan mengatakan terungkapnya bisnis haram narkoba yang dijalankan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang disinyalir kuat kerap bertransaksi penjualan sabu-sabu.

Hingga pada Jumat (1/10) pagi, tersangka NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin.

"Dua tersangka merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu.

"Dari tersangka NH kami temukan satu paket sabu-sabu berat 101,68 gram yang diletakkan dalam sepatu di teras rumah," ujarnya.

Kemudian hasil pengembangan, NH mengakui ada lagi satu paket sabu-sabu 101,55 gram yang dititipkan kepada WR.

NH dan WR, dua ibu rumah tangga berusia muda nekat melakukan perbuatan terlarang. Sungguh terlalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News