2 Janda Terlibat Pengiriman 70 kg Ganja ke Lampung
jpnn.com - jpnn.com - Polres OKI menangkap tiga pelaku yang membawa ganja 70 kg dari Medan ke Lampung, Sabtu (18/2) pukul 10.00 WIB.
Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di Jl Beranti Raya, dekat Bandara Ratu Intan, Lampung Selatan, Bandarlampung.
70 paket narkotika jenis tanaman itu disembunyikan dalam tiga keranjang jeruk di atas bus Putra Pelangi jurusan Medan-Bogor.
“Ketiga pelaku rupanya sedang menunggu kedatangan bus yang membawa ganja itu,” jelas Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH SIK, kemarin.
Masing-masing pelaku punya peran berbeda. Emi (53), janda anak satu, warga Jl Kemuning Raya, Medan diduga sebagai pemilik 70 kg ganja itu.
Siti Aminah (50), janda anak dua, warga Jl Beringin, Kabupaten Agam, Sumbar selaku yang memastikan kiriman ganja sampai di tempat.
Lalu, Abdullah Azis alias Oyon (31), warga Jl Cut Nyak Dien, Kecamatan Tanjung Karang, Lampung sebagai penerima. Ditambahkan AKBP Amazona, penangkapan ketiga tersangka berkat gerak cepat jajarannya.
“Begitu mendapatkan barang bukti, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Medan dan Lampung,” ungkapnya kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) Minggu.