2 Juta PNS Telah Menduduki Jabatan Fungsional, Administrasi & Eselonisasi Dipangkas
Terjadinya peningkatan komposisi jabatan fungsional dari keseluruhan jumlah PNS dipengaruhi beberapa faktor.
Pertama, terlaksananya penyederhanaan birokrasi di beberapa level tertentu yang mengonversi jabatan struktural ke fungsional.
Kedua, kebijakan perekrutan yang lebih mengoptimalkan jabatan-jabatan fungsional daripada jabatan administrasi.
Tidak hanya itu, sampai 2023, pemerintah juga akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN baik PNS maupun PPPK pada berbagai lini di semua instansi.
Baca Juga: Wali Kota Muchamad Nur Aziz Tuntut Profesionalitas Guru PPPK
Hal itu behubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (esy/fat/jpnn)