2 Kadis Pemprov Jatim Terjaring OTT KPK, Begini Respons Pakde Karwo
jpnn.com, SURABAYA - Dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim) dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/6) pagi ke Jakarta.
Mereka diangkut bersama ketua komisi B DPRD Jatim, dua stafnya dan satu staf dinas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada mekanisme hukum. Meski demikian pihaknya mengaku telah menyiapkan pelaksana tugas (plt).
“Tinggal kasih tanggal sebenarnya, sudah saya tandatangani. Ini artinya jangan sampai pemerintahan tidak jalan kemudian. Nanti lebih dari dua hari pun langsung saya buatkan plt,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (6/6).
Ditanya soal pendampingan hukum, Pakde Karwo menyerahkan kepada Korpri. Sembari nunggu peraturan undang-undang yang mengaturnya seperti apa.
“Kami juga tunggu biro hukum, dari aparatur sipil negara (ASN) dan bagaimana tentang pidana korupsi seperti apa,” jelasnya.
Namun, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim tersebut mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua kepala dinasnya tersebut, uangnya yang diamankan tidak berasal dari kas negara.
Pihaknya tak tahu uang yang diambil itu, lantas dari mana. Kalau negara, pastinya mudah dilacak menggunakan e-bugedting.