Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Kadis Pemprov Jatim Terjaring OTT KPK, Begini Respons Pakde Karwo

Rabu, 07 Juni 2017 – 15:34 WIB
2 Kadis Pemprov Jatim Terjaring OTT KPK, Begini Respons Pakde Karwo - JPNN.COM
Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ESDM Surdirman Said, Pimpinan KPK dan Gubernur Se-Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat membahas soal tindak lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta sektor energi 2016. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan  Pemprov Jatim) dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/6) pagi ke Jakarta.

Mereka diangkut bersama ketua komisi B DPRD Jatim, dua stafnya dan satu staf dinas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada mekanisme hukum. Meski demikian pihaknya mengaku telah menyiapkan pelaksana tugas (plt).

“Tinggal kasih tanggal sebenarnya, sudah saya tandatangani. Ini artinya jangan sampai pemerintahan tidak jalan kemudian. Nanti lebih dari dua hari pun langsung saya buatkan plt,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (6/6).

Ditanya soal pendampingan hukum, Pakde Karwo menyerahkan kepada Korpri. Sembari nunggu peraturan undang-undang yang mengaturnya seperti apa.

“Kami juga tunggu biro hukum, dari aparatur sipil negara (ASN) dan bagaimana tentang pidana korupsi seperti apa,” jelasnya.

Namun, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim tersebut mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua kepala dinasnya tersebut, uangnya yang diamankan tidak berasal dari kas negara.

Pihaknya tak tahu uang yang diambil itu, lantas dari mana. Kalau negara, pastinya mudah dilacak menggunakan e-bugedting.

Dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan  Pemprov Jatim) dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/6) pagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News