2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Jupiter Fortissimo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jupiter Fortissimo terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Dia kembali ditangkap di kamar indekos di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Senin (11/2) pagi.
Saat ditangkap polisi, Jupiter Fortissimo kedapatan menyimpan sabu-sabu beserta alat hisap. Atas perbuatannya itu, Jupiter Fortissimo terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Ancamannya (penjara) 5 sampai 20 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Baca juga: Belum Setahun Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Tertangkap Kasus Narkoba
Dalam penangkapan itu, Jupiter tak sendiri. Dia diamankan bersama dua temannya berinisial E dan JF. Menurut Argo, dari ketiga orang tersebut didapati sabu-sabu dengan berat yang berbeda-beda.
"Dari tangan JF kami menemukan sabu 0,47 gram. Di saku kanan E kami temukan sabu 2.04 gr brutto. Di JF ini temukan sabu 28.9 gram," jelas Argo.
Baca juga: Jupiter Fortissimo Simpan Sabu-Sabu di Tempat Kacamata
Hingga saat ini, lanjut Argo, pihak kepolisian masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Jupiter Fortissimo. "(kasusnya) masih kami dalami," tukas Argo.