Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menyeka Air Mata

Selasa, 11 Januari 2022 – 13:30 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menyeka Air Mata - JPNN.COM
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Nia Ramadhani terlihat menyeka air matanya setelah majelis hakim membacakan putusan terhadap dirinya dan suami, Ardi Bakrie.

Berdasarkan pantauan jpnn.com di lokasi, Nia Ramadhani masih mengusap matanya sesaat setelah persidangan ditutup dan saat hendak meninggalkan ruangan.

Raut wajah pemain sinetron Bidadari itu juga terlihat sedih seakan memancarkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun tampak diam seribu bahasa saat ke luar ruang persidangan.

Hingga memasuki mobil, pasangan suami istri terlihat tetap enggan berkomentar.

Adapun Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen divonis satu tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Sebab ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Atas putusan tersebut, Nia Ramadhani dan sang suami, serta terdakwa ZN mengajukan banding kepada majelis hakim.

Terdakwa Nia Ramadhani terlihat menyeka air matanya setelah majelis hakim membacakan putusan terhadapnya dan suami, Ardi Bakrie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close