2 Kurir Narkoba di Pekanbaru Ini Divonis Mati
Kamis, 13 Juni 2024 – 07:37 WIB
![2 Kurir Narkoba di Pekanbaru Ini Divonis Mati 2 Kurir Narkoba di Pekanbaru Ini Divonis Mati - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/06/13/dua-terdakwa-kurir-narkoba-yang-divonis-hukuman-mati-oleh-ma-ztyd.jpg)
Dua terdakwa kurir narkoba yang divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Pekanbaru.(ANTARA/HO-Kejari Pekanbaru)
Para terdakwa telah dua kali menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu sesuai perintah saudara Abang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Para terdakwa telah mendapat upah sebesar Rp 5 juta untuk bekerja membantu menjemput dan menyimpan barang bukti narkotika tersebut.
Apabila seluruh sabu-sabu itu berhasil dijemput, para terdakwa akan kembali diberikan upah sebesar Rp 2 juta per kilogram.
Atas putusan tersebut, para terdakwa langsung menyatakan sikap mengajukan upaya hukum banding.(ant/jpnn)