2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap Komnas HAM dan LPSK bisa berperan dalam mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami seorang warga Aceh, Imam Masykur dengan terduga pelaku tiga prajurit TNI, satu di antaranya berstatus Paspampres.
Sabab, kata Nasir, hal itu menjadi permintaan dari keluar korban agar kasus penculikan dan penganiayaan terbongkar secara utuh.
"Bisa membongkar, ya, apa namanya peristiwa ini seterang-terangnya," kata legislator Fraksi PKS itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).
Toh, kata Nasir, ada informasi yang menyatakan kasus penculikan dan penganiayaan bukan sekali saja dilakukan terduga pelaku.
Menurutnya, Komnas HAM dan LPSK bisa mendampingi para korban lain agar berani berbicara dalam kasus penculikan dan penganiayaan oleh terduga pelaku yang sama.
"Sebab, informasi yang beredar juga ada juga korban-korban sebelumnya, cuma mereka tidak berani speak up, mereka tidak berani bicara. Mudah-mudahan dengan pendampingan LPSK dan Komnas HAM kami akan bisa melihat ini dengan terang benderang," ujarnya.
Nasir lebih lanjut merasa geram atas kejadian penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Boleh dikatakan tidak sejalan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.