2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh
Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres Praka RM serta dua anggota TNI lainnya Praka HS dan Praka J sebagai tersangka di kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.
"Setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari, Selasa (29/8).
Dia mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta kasus ini diproses tuntas dan transparan.
"Ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap kasus penganiyaan, penculikan, dan pemerasan ini akan dilakukan dengan benar, transparan dan akan disampaikan kepada publik nantinya," kata Hamim. (ast/jpnn)