2 Makam di TPU Kebon Bebek Raib
Senin, 02 Maret 2020 – 09:54 WIB
Penanganan pertama bakal dilakukan di tempat pemakaman wakaf, yang tergerus longsor di Kampung Nangerang RT 03/06, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Ranahnya penanganan masuk di Balai Besar Ciliwung Cisadane, kewenangan pusat, kami sudah usulkan untuk pembangunan TPT,” ucapnya.
Sejauh ini Pemkot Bogor mendapatkan respons yang baik, karena mereka sudah memiliki perencanaan dan gambar untuk penanganan longsor di kawasan Ranggamekar. “Secepatnya akan ditangani,” tukasnya. (ded/radarbogor)