Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Momen Tepat Honorer Berteriak soal Sistem Kontrak PPPK, Bu Heti Pernah Lantang

Rabu, 03 Januari 2024 – 07:11 WIB
2 Momen Tepat Honorer Berteriak soal Sistem Kontrak PPPK, Bu Heti Pernah Lantang - JPNN.COM
Ketum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN, Jakarta, Selasa (31/10). Dia protes soal sistem kontrak PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami mendukung penuh usulan Ibu Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk meniadakan kontrak kerja atau perpanjangan kontrak sampai pensiun," ungkap Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Selasa (2/1).

Ekowi, sapaan akrabnya, menilai sistem kontrak PPPK tidak manusiawi. Sistem kontrak diibaratkan seperti honorer, tetapi dengan kemasan berbeda.

Dia mengatakan bahwa sistem kontrak PPPK yang diberlakukan pemerintah daerah sangat tidak manusiawi karena membuat mereka tertekan.

Masa kontrak 2, 3, dan 5 tahun merugikan aparatur sipil negara (ASN) PPPK. Mereka tidak bisa menikmati kenaikan gaji berkala secara maksimal.

"Kami mendukung penuh usulan Ibu Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk meniadakan kontrak kerja atau perpanjangan kontrak sampai pensiun," ungkap Ekowi.

PPPK Setara PNS, Lebih Lemah dari Buruh

Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih juga peranh menyampaikan hal yang sama.

Heti mengakui ketentuan di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menempatkan PPPK memiliki hak dan kewajiban setara dengan PNS.

Heti pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang telah menyetarakan PPPK dengan PNS karena statusnya sama-sama sebagai ASN.

Saat ini menjadi momen yang tepat bagi para honorer dan PPPK untuk memperjuangkan penghapusan sistem kontrak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close