Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Oknum Polisi di Jayapura Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu

Senin, 06 September 2021 – 18:43 WIB
2 Oknum Polisi di Jayapura Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku penyalahgunaan narkoba diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota,” kata Kombes Alfian. (antara/jpnn)

 

Ditresnarkoba Polda Papua menangkap tiga orang yang dua di antaranya ialah oknum polisi yang bertugas di Polres Jayapura, terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selain sanksi pidana, kedua oknum anggota Polres Jayapura itu terancam dipecat. 

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close