2 Oknum Polisi di Jayapura Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu
Senin, 06 September 2021 – 18:43 WIB
“Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota,” kata Kombes Alfian. (antara/jpnn)