2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi
Jenderal bintang dua itu tidak akan melakukan peneguran kepada kedua bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi keduanya.
Sanksi tersebut menurutnya sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.
"Enggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," tutur Helmy.
Helmy pun memilih sikap serupa dan tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan.
"Tujuannya demi menjaga muruah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ucap Irjen Helmy.
Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal sebelumnya hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.
Saat kejadian, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga di mal tersebut.
Namun, ketika dia hendak pulang, mobilnya yang terparkir di parkiran mal tersebut telah lenyap.(antara/jpnn)