Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Oknum Suporter Pembakar Kantor PSS Sleman Menyerahkan Diri, Kini Berstatus Tersangka

Rabu, 01 Desember 2021 – 14:06 WIB
2 Oknum Suporter Pembakar Kantor PSS Sleman Menyerahkan Diri, Kini Berstatus Tersangka - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran Kantor PSS saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu. ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak dua pelaku pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman atau Omah PSS di Jalan Raya Randu Gowang, Tegalweru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial GD dan TL menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Selasa (30/11) malam.

Keduanya yang merupakan oknum anggota salah satu klub suporter PSS Sleman itu kemudian ditetapkan Kepolisian Resor Sleman sebagai tersangka kasus pembakaran Omah PSS.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah GD warga Pundong, Kabupaten Bantul dan TL warga Trimulyo, Kabupaten Sleman menyerahkan diri di Mapolres Sleman pada Selasa (30/11) malam.

"Pelaku menyerahkan diri semalam sekitar pukul 23.00 WIB," kata AKP Rony Prasadana saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (1/12). 

Dia menjelaskan peristiwa pembakaran Kantor Omah PSS terjadi pada 28 November 2021.

Menurut Rony, pelaku pembakaran tidak lain merupakan oknum anggota salah satu klub suporter PSS Sleman.

"Motif pelaku karena kecewa terhadap manajemen PT PSS dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus selama mengikuti Liga 1," ujar Rony.

Sebelum melakukan pembakaran, kata dia, tersangka GD pada hari yang sama pukul 15.00 WIB datang ke acara musik dangdut sembari nonton pertandingan PSS melawan Persita Tangerang.

Dua anggota salah satu klub suporter PSS Sleman menyerahkan diri kepada pihak Polres Sleman. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor PSS Sleman atau Omah PSS.. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA