Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pejabat Kemendikbudristek Sentil Anggaran Gaji PPPK Guru, Kesalahan Pemda?

Minggu, 14 November 2021 – 20:24 WIB
2 Pejabat Kemendikbudristek Sentil Anggaran Gaji PPPK Guru, Kesalahan Pemda? - JPNN.COM
Peserta tes PPPK guru 2021. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari situ kata Iwan, ada split anggaran gaji. Sebab, jumlah DAU yang ditransfer tidak mengikuti jumlah PNS yang pensiun.

"Jadi sebenarnya gaji untuk PPPK di DAU itu ada," ucapnya.

Penegasan sama juga diungkapkan Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Anggaran gaji PPPK guru sebenarnya sudah masuk di DAU.

Kalau kemudian Pemda keberatan untuk mengusulkan formasi PPPK, itu yang menjadi pertanyaan pusat. Sebab, dana transfer ke daerah sangat besar.

Tahun ini dan 2022 lanjut Nunuk, pemerintah hanya mengalokasikan PPPK guru.

Tidak ada rekrutmen CPNS guru. Dengan demikian Pemda mau tidak mau harus mengusulkan formasi PPPK guru untuk mengisi guru PNS yang pensiun.

Itu sebabnya Kemendikbudristek akan terus melakukan sosialisasi kepada Pemda.

2 Pejabat Kemendikbudristek menjelaskan anggaran gaji PPPK guru yang sebenarnya sudah masuk DAU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close