2 Pejabat Pemkot Makassar jadi Tersangka
Jumat, 08 Februari 2013 – 05:23 WIB
MAKASSAR --- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar menetapkan dua pejabat Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Dua pejabat itu adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Makassar, Sudirman Lannurung dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Muhammad Ismounandar. Kedua pejabat teras ditetapkan tersangka terkait dengan dua dugaan kasus korupsi yang berbeda. Muhammad Ismounandar ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan kasus pembangunan jaringan irigasi Tombolo di Kabupaten Pangkep tahun 2009. Saat itu, Ismounandar masih menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pangkep. Selain Ismounandar, Polisi juga menetapkan rekan Ismounandar, Zainuddin Nur yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek senilai Rp15,2 Miliar.
Sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Makassar, Sudirman Lannurung ditetapkan tersangka terkait dengan proyek perbaikan kandang dan pengembangan usaha tahun 2006, 2009 dan 2010. Total dana dari proyek itu mencapai Rp2,25 Miliar. Dana yang bersumber dari pemerintah Kota Makassar itu diketahui dicairkan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Makassar. Akibatnya, penyidik Direskrimsus Polda Sulsel menemukan kerugian negara senilai Rp1,3 Miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi mengatakan, penetapan tersangka atas kedua kasus itu dilakukan setelah alat bukti dan keterangan dugaan korupsi itu sudah lengkap. Polisi, kata dia, akan memanggil ketiga tersangka itu untuk dimintai keterangannya. Belum diketahui pasti apakah ketiga tersangka itu akan ditahan atau tidak. "Kita liat perkembangan penyidikan nanti," jelas Endi seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/2).
MAKASSAR --- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar menetapkan dua pejabat Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB