2 Pejabat Pemkot Makassar jadi Tersangka
Jumat, 08 Februari 2013 – 05:23 WIB
MAKASSAR --- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar menetapkan dua pejabat Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Dua pejabat itu adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Makassar, Sudirman Lannurung dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Muhammad Ismounandar. Kedua pejabat teras ditetapkan tersangka terkait dengan dua dugaan kasus korupsi yang berbeda. Muhammad Ismounandar ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan kasus pembangunan jaringan irigasi Tombolo di Kabupaten Pangkep tahun 2009. Saat itu, Ismounandar masih menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pangkep. Selain Ismounandar, Polisi juga menetapkan rekan Ismounandar, Zainuddin Nur yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek senilai Rp15,2 Miliar.
Sementara Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan (PD RPH) Makassar, Sudirman Lannurung ditetapkan tersangka terkait dengan proyek perbaikan kandang dan pengembangan usaha tahun 2006, 2009 dan 2010. Total dana dari proyek itu mencapai Rp2,25 Miliar. Dana yang bersumber dari pemerintah Kota Makassar itu diketahui dicairkan tidak sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Makassar. Akibatnya, penyidik Direskrimsus Polda Sulsel menemukan kerugian negara senilai Rp1,3 Miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi mengatakan, penetapan tersangka atas kedua kasus itu dilakukan setelah alat bukti dan keterangan dugaan korupsi itu sudah lengkap. Polisi, kata dia, akan memanggil ketiga tersangka itu untuk dimintai keterangannya. Belum diketahui pasti apakah ketiga tersangka itu akan ditahan atau tidak. "Kita liat perkembangan penyidikan nanti," jelas Endi seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/2).
MAKASSAR --- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar menetapkan dua pejabat Pemerintah Kota Makassar sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
Sabtu, 28 September 2024 – 17:43 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
Jumat, 27 September 2024 – 21:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB - Hukum
Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
Minggu, 29 September 2024 – 20:14 WIB - Liga Indonesia
Persija Vs PSM 1-1: Macan Ompong di 4 Laga Terakhir, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 29 September 2024 – 21:10 WIB - Jabar Terkini
Insiden Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung, Panitia Buka Suara
Minggu, 29 September 2024 – 18:00 WIB - Seleb
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andrew Andika & 5 Kawan Lainnya
Minggu, 29 September 2024 – 18:59 WIB