2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Sudah Ditangkap, Eh Ada Lagi, Digerebek Dini Hari
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tarung bebas di Kota Makassar.
Pada Senin (9/8) dini hari, polisi menangkap 28 orang pemuda terduga pelaku tarung bebas yang digelar komunitas Street Fight di Pasar Sentral, Jalan Hos Cokroaminoto, Makassar.
"Ini sudah dua kali kita (polisi) laksanakan penangkapan. Ada 28 orang yang diamankan petugas," sebut tim Panitia 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, di Makassar, Senin.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu mengatakan, saat penggerebekan di lokasi laga tarung bebas ilegal itu pada dini hari, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ratusan pemuda yang memadati tempat pertarungan tersebut.
Polisi berhasil menangkap 28 orang pemuda, yang lainnya melarikan diri dari kejaran petugas.
Sebanyak 28 orang ini kemudian digelandang petugas ke kantor Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, untuk diinterogasi.
"Mereka ditahan untuk diminta keterangan apa perannya hadir dalam laga tarung bebas itu, (yang) digelar komunitas Street Fight Makassar," katanya menambahkan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, usai penangkapan mengemukakan, sejauh ini pihak kepolisian masih menyelidiki apa peran para pemuda tersebut hadir dalam kegiatan pertarungan fisik ilegal itu.