2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Sudah Ditangkap, Eh Ada Lagi, Digerebek Dini Hari
Sebelumnya, aparat kepolisian telah membekuk delapan orang usai laga tarung bebas ilegal di salah satu lokasi, Jalan Ince Nurdin pada Rabu, 4 Agustus 2021 setelah video laga pertarungan bebas itu viral di media sosial.
Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung.
Sedangkan penontonya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.
Delapan remaja ini pun dibebaskan, hanya saja RA dan MA ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor, sisanya menjadi saksi.
Meski sebelumnya polisi menangkap delapan orang, panitia pelaksana tarung bebas ini malah menggelar kegiatan itu kembali setelah admin mengumumkan melalui akunnya di Instagram, makassar street fighter. (antara/jpnn)